Satpol PP Sebut Rumah dan Toko Puri Matahari Berdiri di Lahan Fasilitas Umum

Avatar of PortalMadura.com
Satpol PP Sebut Rumah dan Toko Puri Matahari Berdiri di Lahan Fasilitas Umum
Petugas Satpol PP di bangunan rumah dan toko (Ruko) Puri Matahari di Jalan Raya Aeng Sareh, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sebuah bangunan rumah dan toko (Ruko) Puri Matahari di Jalan Raya Aeng Sareh, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, disebut-sebut berdiri di lahan fasilitas umum (fasum).

Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibun) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas), M. Suaidi Asyikin menjelaskan, pemerintah daerah telah tiga kali mengirimkan surat teguran pada developer atau pengembang bangunan.

Pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap warga yang menempati kios. “Selanjutnya, memberikan batas waktu kepada para penyewa untuk mengosongkan barang-barangnya,” katanya, umat (1/4/2022).

Ada 7 kios yang telah resmi disewakan oleh pengembang pada warga. “Dari tujuh kios, ada tiga kios yang sudah ditempati oleh para penyewa dan berjualan,” terangnya.

Pihaknya memberi rentang waktu 7 hari kedepan untuk dikosongkan dan segera dilakukan pembongkaran. Untuk pembongkaran, kata dia, tetap akan dibicarakan bersama.

“Intinya, kami akan bongkar sepanjang kios yang berdiri di tanah milik fasilitas umum,” tandasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.