Satpol PP Sumenep Intai 28 Kost Ilegal Digunakan Mesum

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, – Sebanyak 28 dari 60 rumah kost di Sumenep, Madura, Jawa Timur tidak mengantongi ijin. Bahkan, buluhan rumah kost ilegal itu diduga kerap menjadi tempat mesum oleh penghuninya.

“Di Sumenep ini ada sebanyak 60 rumah kost, 28 diantaranya tidak berijin. Dan kami sering kali menerima informasi warga setempat rumah kost itu menjadi tempat mesum,” kata kepala Satpol PP Sumenep, Abd Madjid, Senin (28/4/2014).

Untuk mendapatkan ijin, salah satu persyaratannya harus ada tandatangan warga sekitar kost, namun mereka enggan memberikan tanda tangan persetujuan, lantaran rumah kost itu diduga digunakan sebagai tempat berbuat maksiat.

“Kami akan tertibkan rumah kost tersebut. Kami tidak ingin rumah kost itu dijadikan tempat tindak asusila,” urainya.

Dia memastikan, akan terus memantau 28 rumah kost itu, jika masih tetap dijadikan tempat mesum, pihaknya tidak segan-segan langsung menggerebegnya.

“Sewaktu-waktu kami pasti datangi, apalagi kalau ada laporan dari warga, pasti kami langsung menggerebeknya,” terangnya.(arif/nia)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.