PortalMadura.Com, Sumenep – Satuan Reskoba Polres Sumenep menangkap Su'udi bin Syaiful Bahri (28), warga Desa Tamberu, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang.
Tersangka diamankan di sebuah kafe, Jalan Raya Desa Kertasada, Kecamatan kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (3/5/2015).
Tersangka membawa narkotika jenis sabu, yang diduga akan dipasok ke pulau Kangean.
”Tersangka memang sudah lama menjadi TO (Taget Operasi),” kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres AKP Jaiman, Senin (4/5/2015).
Dari hasil pemeriksaan petugas, tersangka merupakan TO pengembangan penangkapan Sayyid Alwi yang telah dibekuk sebelumnya, dengan barang bukti 1,84 gram sabu.
Tersangka juga mengaku barang yang dibawanya itu, merupakan pesanan Nurul, Warga Desa Kali Katak, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean.
Petugas mengamankan barang bukti satu unit motor merk Honda vario Tecno 125 cc warna hitam, beberapa klip plastik kecil berisi sabu-sabu.
”Saat ini, kami terus melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, siapa tahu masih ada sindikat lain yang berkaitan dengan kasus ini,” pungkas Jaiman.(Udin/har)