Satreskoba Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba

Avatar of PortalMadura.Com
Satreskoba Polres Sumenep Amankan Dua Tersangka Kasus Narkoba
Dua Tersangka Kasus Narkoba (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan dua tersangka kasus narkotika jenis sabu, Jumat (23/3/2018) pukul 21.00 Wib.

Keduanya adalah RM (35) warga Dusun Lenteng Desa Basoka Kecamatan Rubaru dan AW (41), warga jalan Garuda Kampung Baru Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep.

“Keduanya berhasil diamankan dijalan Kampung Desa Kebunagung Kecamatan Kota. Sebelumnya tersangka sudah dilaporkan sering melakukan transaksi sabu-sabu sehingga petugas terus melakukan penyelidikan hingga akhirnya diamankan,” kata , AKP Abd Mukit, Sabtu (24/3/2018).

Dari tangan tersangka RM, petugas berhasil mengamankan jenis sabu seberat 5,86 gram. Sabu itu berada di tiga klip plastik kecil, masing-masing 4,14 gram, 1,02 gram dan 0,70 gram.

“Selain itu dua sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah dompet warna coklat sebagai tempat menyimpan sabu, 15 plastik klip kecil kosong, satu buah timbangan elektrik merk heles warna silver, satu buah Hp merk Nokia warna biru dongker kombinasi putih dan satu buah tas merk Fenzdy warna hitam,” ucapnya.

Sedangkan dari tangan tersangka AW, diamankam barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Honda Beat No.Pol: M-3749-WL warna putih dan satu buah Hp merk LG warna hitam.

“Keduanya saat ini berada di Mapolres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.

Hasil pemeriksaan sementara, barang haram tersebut diperoleh dari
Tamberu Barat, Kecamatan Sokobanah , Kabupaten Sampang dan rencananya akan diedarkan kembali di Sumenep.

“Terhadap tersangka diterapkan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Subs pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka diancam hukuman diatas empat tahun kurungan,” tukasnya. (Arifin/Desy)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.