Sebelum Digadaikan, Ternyata Hanya Beli Emas Palsu Itu Rp3 Juta

Avatar of PortalMadura.Com
Sebelum Digadaikan, Ternyata Hanya Beli Emas Palsu Itu Rp3 Juta
dok. Emas Palsu

PortalMadura.Com, – Suyanto (38) warga Desa Gambirono Bangsal Sari Jember, Jawa Timur membeberkan kepada petugas kepolisian atas yang telah digadaikan di beberapa bank di Kabupaten Pamekasan, Madura.

Menurut Kapolsek Proppo, AKP Ali Akbar, pemilik emas palsu tersebut hanya membeli Rp3 juta per-set dengan berat antara 32 hingga 42 gram. Emas palsu itu kemudian digadaikan hingga puluhan juta rupiah kepada bank.

“Emas ini bukan serta merta diakui emas palsu, tetapi emas muda katanya. Ya, biasa lah untuk menghaluskan bahasa saja, yang namanya KW2 itu tetap palsu,” katanya, Selasa (8/11/2016).

Senin (7/11/2016), komplotan penipu diamuk warga di Desa Badung Kecamatan Proppo Pamekasan setelah diketahui menggadaikan emas palsu dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga setempat sebagai jaminan kepada pihak bank.

Empat komplotan tersebut adalah Sipak, Suyanto (38) warga Desa Gambirono Bangsal Sari Jember, Zainal Arifin (27) warga Desa Sukerjo Kecamatan Bangsal Sari Kabupaten Jember dan satu terduga pelaku lainnya bernama Maswi warga Desa Polalang Kecamatan Gapura Kabupaten Sumenep.

Peminjaman KTP warga tersebut melalui paman Sipak atas nama Mulani warga Desa Badung Kecamatan Proppo. Kemudian, Mulani yang meminjamkan KTP kepada para tetangganya. (Marzukiy/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.