PortalMadura.Com, Sumenep – Tiga pelaku yang masih usia pelajar di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus petugas Polres setempat saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Pahlawan.
Ketiga tersangka berinisial AA (15), SB (16), dan KA (15), Warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep. “Pelaku diringkus saat transaksi sabu-sabu di pinggir jalan,” terang Kapolres Sumenep, AKBP Marjoko, melalui AKP Jaiman, Humas Polres Sumenep, Rabu (24/9/2014).
Penangkapan tiga pelaku tersebut berawal dari informasi warga yang selama ini telah meresahkan lingkungan sekitar. Petugas terus mengintai pelaku sesuai dengan data-data dari warga, ternyata benar mereka membawa sabu-sabu.
“Setelah digeledah ternyata benar ada gulungan sobekan aluminium foil yang didalamnya berisi narkoba seberat 0,32 gram terbungkus plastik kecil,” terangnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga mengamankan 2 buah hand phone. “Tersnagka masih dalam proses pemeriksaan intensif,” pungkasnya.(dien/htn)