Sejak Tahun 2010, Disdik Sumenep Belum Selesaikan 20 Kasus Sengketa Lahan

Avatar of PortalMadura.Com
ilustrasi sengketa lahan SD Sumenep
ilustrasi sengketa lahan SD Sumenep

PortalMadura.Com, – Masih ada 20 kasus dari 47 sengketa lahan dilingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur tak terselesaikan.

“Tinggal 20 kasus sengketa lahan sekola yang belum terselesaikan,” kata Kepala Disdik Sumenep, Ahmad Sadik, Senin (29/9/2014).

Dari 47 kasus sengketa lahan sekolah yang terjadi sejak tahun 2010, karena adanya klaim kepemilihan dari warga. Pihaknya mengaku telah melakukan upaya penyelesaian, namun hingga sekarang, baru 60 persen yang sudah terselesaikan.

“Dari 47 kasus hanya 27 lahan sekolah yang selesai,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa lahan tersebut mayoritas melalui proses ganti rugi sesuai permintaan pemiliknya.

“Proses penyelesaian sengketa lahan tidak mudah, karena tuntutan pemilik kerap kali tidak rasional,” terangnya.

Selain harga ganti rugi lahan melampaui Nilai Jual Objek Pajak (BJOP), pemilik lahan sering menuntut diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Tuntutan harganya sudah tinggi, ditambah pemiliknya minta diangkat menjadi PNS,” kilahnya.(arif/htn)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.