Sejumlah Warga di Pulau Kangean Sumenep Mengaku Tak Dapat C6 Pilgub

Avatar of PortalMadura.com
Sejumlah Warga di Pulau Kangean Sumenep Mengaku Tak Dapat C6 Pilgub
dok. Ketua KPU Sumenep, A. Warits

PortalMadura.Com, – Warga di dua Dusun yakni Togung dan Dusun Binteng Baru, Desa Sambakati, Kecamatan Arjasa Pulau Kangean, Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak mendapatkan undangan atau C6 . Akibatnya, mereka enggan datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.

“Di Desa Sambakati itu ada 7 TPS, cuma di dua Dusun itu terlalu banyak yang tidak dapat undangan, bahkan ratusan warga,” kata salah seorang warga setempat, Hidayaturrahman melalui saluran telepon, Rabu (27/6/2018).

Ia menuturkan, meski warga memiliki KTP dijadikan bukti untuk menggunakan hak suaranya, tapi mereka rupanya enggan datang ke TPS untuk mencoblos.

“Salah satunya mertua saya yang tidak dapat undangan tersebut. Kalau ini, ketika tidak ada undangan, mereka menganggap tidak dihargai,” ujarnya.

Terpisah, Ketua , A. Warits, mengaku belum mendapat laporan mengenai banyaknya warga yang tidak mendapatkan undangan tersebut.

“Laporan yang kami terima dari PPK, pendistribusian C6 sudah 100 persen sampai ke pemilih,” jawabnya.

Warits menegaskan, bagi warga yang tidak menerima undangan atau C6 tetap bisa menggunakan hak pilihnya, petugas tetap akan melayani dengan cara menunjukkan KTP elektronik atau surat keterangan.

“Warga yang tidak menerima C6 silahkan datang ke TPS dengan membawa KTP, dengan catatan masuk di Daftar Pemilih Tetap di TPS setempat. Juga, bagi warga yang memiliki KTP elektronik dan tidak masuk DPT, bisa menggunakan hak pilihnya mulai pukul 12.00-13.00 WIB,” imbuhnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.