PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang wanita berinisial ZR, digelendang Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur bersama pria bukan muhrimnya, inisial MN.
Keduanya diketahui satu kamar di salah satu hotel, di Jalan Trunojoyo, Sumenep. Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi warga pada Satpol PP.
Pasca mendapat laporan, petugas langsung melakukan pengintaian. Namun, baru 4 jam kemudian keduanya masuk kamar hotel.
“Langsung digerebek, karena pintu kamar hotel tertutup,” terang Kasatpol PP Sumenep, Fajar Rahman, pada wartawan, Kamis (22/3/2018).
Hasil introgasi Satpol PP Sumenep ternyata benar keduanya bukan muhrim, sehingga digelandang ke Kantor Satpol PP.
“Kita lakukan pembinaan dan sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi,” katanya.(Hartono)