Sekolah di Pamekasan Bisa Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Disdikbud Pamekasan Fokus Vaksinasi Guru
dok. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Akhmad Zaini (Foto: Marzukiy @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Pamekasan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur memperbolehkan sekolah di bawah naungannya menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di masa pandemi Covid-19 ini.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Akhmad Zaini mengungkapkan, sekolah yang ingin melaksanakan PTM terbatas terlebih dahulu harus melengkapi persyaratan yang telah ditentukan. Di antaranya menyiapkan surat pernyataan kesiapan sekolah tentang protokol Covid-19.

“Kemudian harus ada kesepakatan dengan komite sekolah dan perwakilan orang tua, menyiapkan surat pernyataan telah mengisi instrumen kesiapan dan proses pembelajaran pada laman http://sekolah data kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/,” katanya, Senin (25/1/2021).

Dia menambahkan, semua berkas persyaratan PTM terbatas dari sekolah tersebut disampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui pengawas sekolah. Kemudian pengawas yang akan menyampaikan kepada bidangnya masing-masing, baik SMP, SD, TK atau PAUD.

“Dinas Pendidikan sesuai dengan kewenangannya akan menerbitkan surat izin pelaksanaan PTM terbatas,” tandasnya.

Mantan Kabag Kesra Pemkab Pamekasan ini menegaskan, pihaknya tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang melaksanakan PTM terbatas tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses