PortalMadura.Com, Bangkalan – Pencatatan angka meteran langsung di rumah-rumah pelanggan yang biasa dilakukan oleh petugas lapangan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bangkalan ditiadakan.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi meluasnya wabah Covid-19 di Kabupaten Bangkalan yang berdasarkan data sebaran terakhir tanggal 20 Mei 2020 tercatat 26 orang positif Covid-19.
“Laporan angka meteran dilakukan mandiri oleh pelanggan, via WhatsApp,” kata Bambang Hariyanto, Kabag Administrasi dan Keuangan PDAM Bangkalan, Kamis (21/5/2020).
Ia menjelaskan, petugas lapangan tidak akan melakukan pencatatan ke rumah pelanggan, namun air tetap terdistribusi dan tarif juga tetap berjalan, sebagai gantinya PDAM Bangkalan meminta para pelanggan untuk melaporkan angka meteran dan ID pelanggannya secara mandiri melalui pesan WhatsApp kepada petugas yang telah ditentukan di setiap daerahnya.
Bambang merinci, setidaknya ada sekitar 16 ribu pelanggan dan delapan petugas yang ditugaskan untuk menerima pelaporan dari para pelanggan.
“Jadi setiap petugas itu memegang sekitar 2.000-an ID pelanggan,” terangnya.
Bambang mengaku, pelaksanaan pelaporan mandiri tersebut akan dievaluasi efektivitasnya. Jika terbukti efektif, pihaknya akan memproyeksikan metode tersebut untuk jangka panjang.
“Mungkin akan dibuatkan semacam aplikasi yang mempermudah, kalau memang efektif dan potensinya bagus ke depan, makanya akan dievaluasi dulu nanti sejauh mana,” ungkapnya.(*)