Seorang Brigadir di Sumenep Dicopot Dengan Tidak Hormat

Avatar of PortalMadura.com
Seorang-Brigadir-di-Sumenep-Dicopot-Dengan-Tidak-Hormat
Berinisial BEH yang diberhentikan tidak hormat

PortalMadura.Com, Sumenep – Seorang polisi berinisial BEH dengan pangkat Brigadir yang bertugas di lingkungan Polres , Madura, Jawa Timur, diberhentikan dengan tidak hormat.

Jabatan terakhir sebagai BA Polsek Sapudi, Polres Sumenep.

Pemberhentian dilakukan pada proses upacara di lapangan apel Sanika Satyawada , Jl. Urip Sumoharjo, Senin (19/7/2021).

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya.

“Ini penerapan dari PP RI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri,” terang Rahman Wijaya.

Di sisi lain, kata dia, merupakan kebijaksanaan pimpinan dimana yang bersangkutan dinilai tidak layak lagi menjadi anggota Polri.

“Pelanggaran yang dilakukan sangat bertentangan dengan kode etik profesi Polri,” tegasnya tanpa menyebutkan jenis pelanggarannya.

PTDH dilakukan juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan program reformasi birokrasi ditubuh Polri, sehingga Polri disegani dan dicintai masyarakat.

Menurutnya, PTDH seharusnya tidak perlu terjadi, apabila anggota Polri dalam melaksanakan tugas senantiasa melaksanakan dengan baik serta mematuhi per Undang-undangan hukum yang ada.

“Peristiwa semacam ini sangatlah penting untuk menjadikan perhatian bagi kita semua, untuk tidak terjadi lagi yang kesekian kalinya bagi anggota Polri Polres Sumenep,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.