Seorang PNS Bersama Tiga Warga Diciduk Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Seorang PNS Bersama Tiga Warga Diciduk Polisi Sumenep
Tersangka dan Barang Bukti Judi Remi

PortalMadura.Com, – Sebanyak 4 warga Sumenep dibekuk polisi saat asyik main di kamar tamu salah satu rumah tersangka di Dusun Tambangan, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Satu diantaranya, berstatus pegawai negeri sipil () di Sumenep.

Para tersangka itu, yakni Joni Sucipto (30), warga Desa Lalangon, Kecamatan Manding, Sumenep, M. Sani (30) dan Maryono (43) sama-sama warga Desa Kalianget Timur, serta Ahmad Riyadi (36) warga Dusun Asam Nunggal, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget.

“Awalnya kami mendapat informasi dari warga, di rumah Maryono, salah satu tersangka sering dijadikan tempat bermain remi taruhan uang,” kata Kasubag Humas , AKP Suwardi, Senin (31/7/2017).

Saat dilakukan penggerebekan, ternyata benar didapati 4 orang tengah melakukan permainan judi remi di ruang tamu milik tersangka Maryono, dengan taruhan sejumlah uang.

“Besarnya taruhan bervariasi. Judinya menggunakan kartu remi jenis permainan 41,” terangnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya dua set kartu remi, dan uang tunai sebesar Rp1.892.000.

“Tersangka dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.(Bahri/Har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.