PortalMadura.Com, Sumenep – Selama sepekan digelar Operasi Zebra 2017, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil menilang 2 ribu pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan atau SIM dan melanggar lalu lintas.
“Kami sudah melakukan tindakan tegas kepada pengendara yang melanggar dengan memberi tilang dan sebagian juga kami beri peringatan,” kata Kanit Turjawali Satlantas, Polres Sumenep, IPTU Rizal N Wijaya, Kamis (9/11/2017).
Ia menyampaikan, untuk pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan bermotor, seperti SIM dan STNK. Selain itu pengendara tidak menggunakan kelengkapan keselamatan, seperti helm serta menambah variasi lampu yang berwarna-warni.
“Operasi Zebra merupakan program tahunan dengan tujuan agar lebih mendisiplinkan pengguna jalan dan berkendara itu harus sesuai aturan dan standart keamanan yang berlaku,” terangnya.
Ia berharap agar pengendara, baik roda dua maupun empat selalu mematuhi aturan berkendara guna menjaga keselamatan dalam perjalanan dan patuhi rambu-rambu di jalan.
“Mematuhi aturan dan standart keamanan yang berlaku tidak hanya pada saat kegiatan operasi, tapi setiap saat berkendara dan tidak menambah aksesoris yang bisa menimbulkan terjadinya kecelakaan pengendara lainnya di jalan,” harapnya.
Kegiatan Operasi Zebra tahun 2017 dimulai sejak tanggal 1 dan akan berakhir pada tanggal 14 November. Sasaran dalam operasi adalah pelanggaran lantas yang berpotensi terjadinya kecelakaan, seperti melawan arus, menerobos lampu merah, berbonceng lebih, bermuatan lebih, kemudian tidak pakai safety belt dan helm serta pelanggaran menonjol lainnya seperti pemasangan rotator, strobo dan sirine di kendaraan pribadi. (Arifin/Putri)