PortalMadura.Com, Pamekasan – Sedikitnya ada dua rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk masyarakat miskin yang saat ini menjadi kajian panitia khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan, dua raperda itu adalah bantuan hukum untuk masyarakat miskin, kemudian jaminan kesehatan masyarakat untuk masyarakat miskin. Hal itu berdasarkan usulan komisi I DPRD Pamekasan.
“Secara umum semuanya setuju dalam pembahasan dua raperda itu. Namun ada catatan yang harus disempurnakan dalam pembahasan berikutnya. Dua raperda ini telah diserahkan kepada pansus III,” katanya, Kamis (7/5/2015).
Pihaknya belum bisa memastikan kapan pembahasan raperda itu akan rampung, sebab dalam pembahasan nanti harus melibatkan beberapa pihak yang kompeten perihal masalah itu. Seperti akademisi dan lain-lain, hal itu untuk menyempurnakan beberapa pasal atau poin di dalam perda nanti.
“Masyarakat miskin yang nota bener terbelakang dan terpinggirkan kadang-kadang memang sering dianaktirikan dan kurang mendapat perhatian. Bahkan mereka tertindas secara hukum, kita bisa lihat bagaimana kasus kecil mereka harus berhadapan dengan hukum besar,” tandasnya. (Marzukiy/har)