PortalMadura.Com, Bangkalan – Parkir liar yang mengganggu arus lalu lintas atau memarkir kendaraan bermotor sembarangan di wilayah Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur siap-siap untuk menerima tindakan tegas dari aparat.
Petugas dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan tidak akan pernah kompromi.
“Kami sudah menyediakan gembok untuk mengunci kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” kata Kasi Pengelolaan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan Moh. Syaiful Rohman, Kamis (12/3/2020).
Bahkan, pihaknya juga tidak segan-segan untuk menggembosi ban kendaraan bermotor jika tetap memaksa melakukan tindakan pelanggaran.
Banyak lokasi yang dijadikan tempat parkir liar atau warga yang memarkir kendaraannya sembarangan, salah satunya di wilayah hukum Kecamatan Kamal. “Kami sudah sering melakukan penertiban di sejumlah lokasi, namun tetap saja parkir sembarangan,” jelasnya.
Tindakan tegas yang akan dilakukan pihaknya dalam upaya memberi efek jerah. Masyarakat juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas. “Mungkin dengan cara seperti itu bisa meminimalisir parkir liar,” tandasnya.(*)