PortalMadura.Com, Sumenep – Sejak awal pekan ini, sistem jaringan layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, eror. Akibatnya calon pemohon SIM tidak bisa terlayani dengan maksimal, terutama pemohon baru.
“Untuk pemohon SIM baru memang belum bisa terlayani, tapi untuk perpanjangan masih bisa, karena data mereka sudah ada,” kata Plt KRI Satlantas Polres Sumenep, Iptu Rizal Nugra Wijaya, Kamis (19/4/2018).
Menurut Rizal, meski perpanjangan SIM itu bisa, tapi hanya sekadar menyelesaikan administrasi, mereka hanya mendapatkan surat keterangan SIM sementara.
“Sedangkan SIM aslinya baru bisa dicetak nanti setelah sistem sudah normal kembali dan kami belum bisa memastikan kapan sistem itu bisa normal,” ucapnya.
Saat ini, lanjutnya, sistem jaringan sedang proses upgrade. Jadi semua menunggu server normal. Untuk sementara ini masyarakat harus bersabar dan memantau setiap informasi.
“Kalau sudah sistem jaringan normal seperti semula, silahkan masyarakat melakukan permohonan pembuatan SIM lagi,” tukasnya. (Arifin/Putri)