SK Ditangguhkan, Kanwil Kemenag Jatim Akan Audit Hasil Rekrutmen Penyuluh Agama Non ASN

Avatar of PortalMadura.com
Pengembangan Wisata Pamekasan Tak Memiliki Pedoman
dok. Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur

PortalMadura.Com, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, menyebutkan jika Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Jawa Timur menangguhkan Surat Keputusan (SK) rekrutmen penyuluh agama non Aparatur Sipil Negara (ASN) di bawah naungan Kemenag Pamekasan.

, Mohammad Sahur mengatakan, penangguhan SK tersebut menyusul adanya aduan dari Solidaritas Penyuluh Agama Pamekasan (SPAHP) beberapa lalu terkait indikasi jual beli dalam rekrutmen penyuluh agama non ASN akhir tahun 2019 kepada wakil rakyat.

“Untuk sementara SK-nya ditangguhkan. Selain itu, Kanwil juga akan melakukan audit atas segala proses rekrutmen penyuluh ini,” katanya, Senin (27/1/2020).

Baca Juga: Ketua PPP Sumenep Terdaftar Bacabup di Partai Demokrat

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menambahkan, berdasarkan koordinasi dengan Kanwil Kemenag Jatim, penangguhan SK itu akan dilakukan sampai proses analisa dan audit tersebut rampung. Yang pasti, pihaknya tidak tahu menahu tentang proses tersebut lantaran bukan termasuk kewenangannya.

“Tentang audit dan penangguhan itu merupakan kewenangan internal Kanwil, karena Kemenag itu merupakan lembaga independen yang ada di bawah naungan Kanwil,” tandasnya.

Sahur memungkasi, informasi sementara yang diterima instansinya, Kanwil Kemenag Jatim akan turun langsung ke Pamekasan untuk memproses masalah rekrutmen penyuluh agama non ASN tersebut. Hasil dari audit itu kemudian akan disampaikan kepada Komisi IV DPRD Pamekasan.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.