PortalMadura.Com, Sumenep – Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur membutuhkan keterangan dokter untuk memutuskan kasus politisi Partai Gerindra, Jonaidi yang ditetapkan berhalangan tetap.
“Kalau prosesnya sudah tinggal satu tahap yakni menunggu hasil pemeriksaan secara medis,” kata ketua BK DPRD Sumenep, Ruki Abdillah, Rabu (4/5/2016).
Menurut politisi PKB ini, pihaknya sudah pernah pengundang tim medis untuk melakukan pemeriksaan terhadap kesehatan Jonaidi itu, namun yang bersangkutan tidak hadir.
“Saat ini kami akan mengadakan pemeriksaan lagi, tinggal menunggu jadwal kapan bisanya tim medis dari rumah sakit daerah itu,” ucapnya.
Ia menyampaikan, ada sekitar 7 dokter yang dibutuhkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatannya. Dari 7 dokter itu semuanya dokter spesialis yang berkaitan dengan penyakitnya.
“Kalau hasil medisnya sudah ada, pasti kami akan mengambil keputusan. Tidak akan menunggu apa lagi,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menegaskan, selama tidak ada keputusan dari BK, yang bersangkutan tetap mendapatkan hak-haknya seperti gaji dan fasilitas lain yang melekat terhadap anggota dewan.
“Selama ini yang bersangkutan tetap masuk, termasuk saat paripurna meski harus menggunakan kursi roda,” bebernya. (arifin/choir)