PortalMadura.Com, Pamekasan – DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur menggelar rapat dengar pendapat perihal Raperda Pilkades dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang bertempat di ruang sidang DPRD, Senin (16/2/2015).
Beberapa komponen yang diundang meliputi, Perwakilan BPD, akademisi, mahasiswa dan perwakilan LSM. Namun, dari kalangan mahasiswa banyak yang tidak menghadiri rapat tersebut.
Rapat itu digelar dalam rangka mendengar masukan dari beberapa pihak, perihal poin Raperda yang perlu direvisi, guna mengasilkan perda yang bermartabat.
“Inti dari beberapa masukan saya sejak tadi, bahwa Raperda ini harus segera disahkan menjadi Perda mengingat kehadiran pelaksana tugas (Plt) Kades ditingkat desa selalu menjadi persoalan,” ungkap Sekretaris Persatuan Kepala Desa (Kades) Hosnan, dalam pertemuan itu.
Koordinator panitia khusus (Pansus) Raperda Pilkades dan BPD Suli Faris mengatakan, beberapa masukan dari perwakilan yang diundang sangat berarti guna perbaikan Raperda menjadi Perda. Termasuk mempercepat penetapan perda tersebut.
“Terima kasih kami sampaikan kepada saudara yang telah memberikan masukan demi perbaikan perda nanti. Untuk pelaksanaan pilkades insyaallah sekitar bulan Juli,” jawabnya. (Marzukiy/htn)