PortalMadura.Com, Sumenep – Spesialis maling motor asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, ditangkap Satreskrim (Unit Resmob) Polres Sumenep.
Tersangka, Abdul Jalal (51), warga Dusun Klerker, Desa Bajur, Kecamatan Waru, Pamekasan. Ia diringkus petugas saat nongkrong di depan sebuah toko, Desa Pamolokan, Kecamatan Kota, Sumenep.
“Tersangka ini mengakui telah mencuri motor di tiga lokasi. Semua di dalam Pasar Anom Baru, Sumenep,” terang kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, Jumat (1/10/2021).
Tiga tempat kejadian perkara (TKP) itu, di depan toko milik Hosniah di dalam Pasar Anom Baru, Sumenep. Pencurian motor terjadi pada Kamis (23/9/2021).
Di parkiran selatan Pasar Anom Baru, kejadian Sabtu (4/9/2021), dan di parkiran pintu selatan Pasar Anom Baru, pada Minggu (22/8/2021).
Terungkapnya kasus ini berawal dari keresahan pengunjung pasar yang sering terjadi kehilangan sepeda motor. Petugas melakukan pengintaian dan akhirnya menjumpai pria dengan gelagat mencurigakan.
Penangkapan dilakukan. Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang bukti dari hasil kejahatan. Di antaranya, satu set kunci T dan uang penjual sepeda motor hasil curian sebesar Rp. 2.130.000,-.
Sejumlah plat nomor, di antaranya M 2862 WM, M 5962 WA, dan plat nomor M 3398 WZ. Selain itu, jaket, sarung dan helm yang digunakan tersangka saat beraksi.
Saat ini, tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Polres Sumenep dan dijerat Pasal 363 KUHP.(*)
**) Ikuti berita terbaru PortalMadura.com di WhatsApp, Telegram Google News klik Link Ini dan jangan lupa Follow