SS Tertukar, Tiga TPS Dapil 5 Pencoblosan Dihentikan

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.com, Sumenep – Sedikitnya tiga Tempat Pemungutan Surat Suara (TPS) di daerah pemilihan (Dapil) 5, tepatnya dikecamatan Batu Putih pencoblosan dihentikan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Batu Putih. Pasalnya di tiga TPS yakni TPS 8 Desa Batu Putih Laok, TPS 6 Desa Juruan Daya dan TPS 8 Desa Juruan Laok.

“Ditiga TPS itu terdeteksi tertukar surat suara dengan dapil 7 kepulauan, jadi tiga TPS dihentikan pencoblosannya,” kata ketua Panwascam Batu Putih, Moh Hartono, Rabu (9/4/2014).

Menurutnya, untuk TPS 8 desa Batu Putih Laok dengan DPT 302, sebanyak 125 surat suara sudah dicoblos. TPS 6 Desa Juruan Daya, jumlah DPT 323 dan TPS 8 Desa Juruan Laok dengan DPT 372 orang, sudah dicoblos sebanyak 125 surat suara.

“Yang tertukar surat suara untuk DPRD Kabupaten. Bisa jadi masih ada kejadian serupa di TPS lain, makanya kami terus pantau,”terangnya. (arif/htn).

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.