PortalMadura.Com, Sampang – Status kependudukan ratusan warga muslim Syiah yang saat ini masih berada di Rusun Puspa Agro, Sidoarjo terancam terhapus dari wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Wakil Bupati (Wabup) Sampang H. Fadilah Budiono, mengungkapkan, proses perpindahan status kependudukan warga muslim Syiah yang menghuni Rusunawa, Sidoarjo sudah ditangani oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Saat ini masih diurus surat pindahnya oleh pemerintah tingkat satu,” kata Fadilah Budiono, Rabu (5/11/2014).
Ditempat terpisah, Kepala Dispendukcapil M. Zuhri melalui salah seorang petugas bagian Informasi Dispendukcapil, Taufik mengaku, belum mengetahui adanya rencana pemindahan status kependudukan warga muslim Syiah secara permanen.
“Kami juga tidak tau mas, tapi kalau aturannya memang harus pindah, karena sudah lebih satu tahun berdomisili didaerah lain, memang harus mengurus surat pindah,” singkatnya.
Sebelumnya, untuk mengembalikan warga muslim Syiah ke kampung halamannya di Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, dan Desa Blu’uran, Kecamatan Karang Penang, Sampang, hingga saat ini masih buntuh. Bahkan, 93 lembaga yang ikut membantu mencarikan solusi juga belum mampu mememecahkan konflik tersebut.(lora/htn)