Sudah Sepekan Berlalu, Tersangka Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Siapa?

Avatar of PortalMadura.com
Sudah Sepekan Berlalu, Tersangka Pengoplos Beras BPNT di Sumenep Siapa?
dok. Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi menunjukkan bungkus beras di lokasi gudang 'ngoplos' beras (Foto. Samsul @portalmadura.com)

Video penggerebekan gudang ngoplos beras

PortalMadura.Com, – Penggerebekan gudang yang diduga sedang mengoplos beras berlabel Bulog dan beras petani lokal sudah sepekan berlalu.

Beras itu, polisi menyebutkan untuk kebutuhan Bantuan Pangan Non Tunai () yang dipesan agen di wilayah Kecamatan Giligenting, Sumenep. Ada 10 ton beras yang dijadikan barang bukti (BB).

Namun, hingga Kamis (5/3/2020), penyidik , Madura, Jawa Timur belum menyebutkan siapa tersangkanya. Sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk pemilik gudang berinisial L dan I.

Baca Juga : Begini Kronologi Penggerebekan Gudang Oplos Beras BPNT di Sumenep

Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengklaim, kasus tersebut tetap berlanjut. Hanya saja butuh waktu. “Masih proses,” ujarnya singkat.

Disinggung soal penetapan tersangka, berjanji akan menyampaikan kepada publik. “Nanti kita sampaikan,” ucapnya.

Ditanya apakah kasus tersebut akan dihentikan, secara tegas Kapolres menyatakan tetap lanjut. “Kan masih proses, kok dihentikan,” katanya.

Pada Kamis (27/2/2020), Satreskrim Polres Sumenep menggerebek gudang beras UD Yuda Tama ART Affan Grup di Jalan Merpati Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.

Karyawan gudang tersebut tertangkap tangan saat mengoplos beras. Modusnya dijadikan kemasan 5 kg berlabel Ikan Lele Super. Beras tersebut campuran berlabel Bulog dengan beras lokal.

Beras yang hendak dijadikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) itu, dioplos empat sak beras Bulog kemasan 50 kg dengan beras petani lokal satu sak kemasan 50 kg.

Hasil oplosannya, dikemas dengan sak ukuran 5 kg bertuliskan Ikan Lele Super 5 kg. Selain dioplos, juga disemprotkan pewangi rasa pandan agar terkesan kualitasnya bagus.

Satu sak kemasan 5 kg dari hasil oplosan itu dipatok Rp 52.500. Ada 10 ton beras yang dijadikan barang bukti. Beras itu hendak didistribusikan ke agen di wilayah Pulau/Kecamatan Giligenting.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.