PortalMadura.Com, Sumenep – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan QR Code PeduliLindungi di tempat publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya mengaku sudah mengajukan barcode ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sejak dua pekan lalu, khusus untuk OPD.
“Yang turun (sudah ada) masih yang Pemda. Dan saat ini masih proses penyelesaian,” terangnya, Selasa (12/10/2021).
QR Barcode PeduliLindungi akan diterapkan dalam rangka pengamanan kesehatan masyarakat Sumenep di tengah pandemi Covid-19 agar tidak terjadi penambahan pasien terkonfirmasi.
Selain itu, kata dia, penerapan QR Barcode PeduliLindungi juga bertujuan agar masyarakat yang belum vaksin segera melakukan. “80 persen orang yang tertular Covid-19 itu, mereka yang belum vaksin,” katanya.
Kabupaten Sumenep akan menerapakan aplikasi PeduliLindungi tersebut bagi yang mengunjungi tempat umum. Di antaranya OPD, wisata dan pertokoan.
“Jika tidak vaksin mereka tidak bisa beraktivitas seperti biasanya,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, barcode akan diterapkan berkaitan dengan capaian vaksinasi Covid-19 yang masih rendah.
“Sampai kemarin, vaksin di Sumenep masih mencapai 27 persen. Ayo kita beraktivitas seperti sediakala dengan vaksin,” ujarnya.
Pihaknya tidak dapat memastikan kapan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Sebab, kata dia, ketentuan itu dari pusat. (*)