Sumenep Kembali Raih Opini WTP

Avatar of PortalMadura.com
Sumenep Kembali Raih Opini WTP
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2021 kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/05/2022). (Istimewa)

PortalMadura.Com, – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).

Prestasi atas LKPD 2021 ini merupakan yang kelima. Sumenep berturut-turut menerima opini WTP LKPD pada tahun 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020. Opini WTP kali ini, diterima langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi.

“Ini sejatinya hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk elemen masyarakat yang aktif mengawasi dan malakukan kontrol pada kinerja pemerintah daerah,” kata Fauzi sapaan akrab Achmad Fauzi, di Surabaya, Rabu (18/5/2022).

Menurut Fauzi, seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan guna menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun. Capaian saat ini, kata dia, tentunya harus menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk bekerja secara profesional.

“Itu semua tentu untuk mewujudkan dan memajukan Sumenep dari segala sektor,” ujarnya.

Pihaknya juga meminta agar pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan perbaikan terhadap temuan dan beberapa catatan BPK guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.

“Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dalam melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan anggaran negara wajib mematuhi aturan agar tidak menuai masalah,” tandasnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono menyerahkan laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2021 kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/05/2022).

Hadir mendampingi bupati antara lain, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Edy Rasiyadi, dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.