PortalMadura.Com, Sampang – Sebanyak 173 tersangka kasus narkoba diringkus polisi Sampang, Madura, Jawa Timur sepanjang tahun 2020.
“Kami telah mengungkap 147 kasus narkotika dengan tersangka sebanyak 173 orang,” terang Kasatres Narkoba Polres Sampang, AKP Harjanto Mukti, Rabu (30/12/2020).
Dari jumlah itu, tersangka laki-laki 163 orang dan 10 tersangka wanita dengan barang bukti sabu seberat 1.896,72 gram.
Jumlah barang bukti tersebut meningkat dari tahun 2019 yang menyita 1.587 gram sabu.
Dengan meningkatnya barang bukti itu, pihaknya berupaya untuk mencegah dan menumpas agar generasi muda Sampang terhindar dari penyalahgunaan narkotika.
“Kami berkomitmen dan akan bekerjasama dengan semua pihak untuk menumpas tuntas peredaran barang terlarang, khususnya jenis sabu-sabu,” tegasnya.(*)