Tak Ada Remisi Lebaran Idul Adha Untuk Narapidana

Tak Ada Remisi Lebaran Idul Adha Untuk Narapidana
Penjagaan Rutan Sampang (Rafi @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, Sampang – Kementerian Hukum dan HAM tidak memprogramkan pemberian remisi bagi narapidana (napi) pada momen hari raya Idul Adha 1443 H/ 2022 M.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Klas II B Sampang Syaiful Rahman, Selasa (5/7/2022) mengakui, bahwa pemberian remisi bagi napi untuk momen Idul Adha memang tidak ada.

“Memang belum ada program dari pemerintah pusat,” katanya.

Walau pun tidak ada, pihaknya tetap akan memberikan remisi sesuai aturan dan momen tertentu yang menjadi program pemerintah.

“Narapidana akan ada yang mendapatkan remisi tahanan setelah kami ajukan pada momen Dirgahayu Indonesia, bulan Agustus mendatang,” terangnya.

Selain itu, pemberian asimilasi mandiri bagi narapidana yang memenuhi syarat.

“Kurang lebih seratus narapidana yang memenuhi syarat, dapat diberikan asimilasi di rumah,” ujarnya.

Pemberian itu lakukan secara bertahap dengan pengawasan ketat. Dan saat ini, Rutan Sampang dihuni 385 orang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.