PortalMadura.Com, Sumenep – Organisasi profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) akan mempertimbangkan anggotanya bila tidak ikut Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
“Ini amanat dari Dewan Pers, bahwa wartawan harus lulus UKW. Untuk internal PWI mewajibkan semua anggotanya ikut UKW. Jika tidak akan mempertimbangkan keanggotaannya,” kata Ketua PWI Sumenep, Ach. Rifai di Sumenep, usai rapat rutin, Selasa (22/9/2015).
Yang berhak untuk mempertimbangkan keanggotaan PWI itu adalah PWI Jatim. “Maka untuk anggota PWI Sumenep semuanya harus ikut UKW agar tidak ada masalah dalam keanggotaan,” ujarnya.
Anggota PWI Sumenep, sambungnya, mayoritas sudah selesai ikut UKW. “Tinggal empat orang yang masih menunggu pelaksanaan UKW lagi. Empat anggota itu harus ikut,” tandasnya.(Hartono)