Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bangkalan Terpaksa Ditunda

Avatar of PortalMadura.com
Tak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Bangkalan Terpaksa Ditunda
Tempat duduk di ruang rapat paripurna DPRD Bangkalan banyak yang kosong (Foto. Imron)

PortalMadura.Com, – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur tentang penyampaian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Komisi A dan D yang di jadwalkan pada hari ini, Kami (16/5/2019) pukul 12:00 WIB terpaksa harus ditunda.

Ketua Imron Rosyadi menjelaskan, pada rapat paripurna itu dijadwalkan ada dua agenda pembahasan, yakni dari Komisi A dan Komisi D.

Agendanya, pembahasan Raperda inisiatif DPRD tentang Pencabutan Perda Nomor 15 tahun 2013 tentang Reklamasi Pesisir di wilayah Bangkalan, Penyelenggaraan rumah Kos dan Madrasah Diniyah Takmiliyah.

“Karena yang hadir hanya 20 anggota. Jadi gak kuorum, yang seharusnya minimal 26 orang tingkat kehadiran, maka harus ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan,” terangnya.

Pihaknya menyerahkan kembali kepada Badan Musawarah (Bamus) DPRD Bangkalan untuk menentukan sampai kapan menundaan rapar paripurna tersebut. “Sampai kapan penundaan ini saya gak tau, kita pasrahkan ke Bamus aja,” tukasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.