Tak Miliki KPS, Bus Sudiro Tungga Jaya Dihadang di Madura

Avatar of PortalMadura.com
Bus Sudiro Tungga Jaya Dihadang agen bus resmi di Madura (M. Saed @portalmadura.com)
Bus Sudiro Tungga Jaya Dihadang agen bus resmi di Madura (M. Saed @portalmadura.com)

PortalMadura.Com, – Dua unit (STJ) dihadang para petugas agen bus resmi di Jalan Raya Tangkel, Kabupaten Bangkalan, Madura, Selasa (8/9/2020).

Bus milik PT Tunas Muda Transportation asal Maospati, Magetan, Jawa Timur tersebut dinilai tidak mengantongi izin trayek masuk wilayah Madura atau Kartu Kepengawasan (KPS).

Para agen bus di Bangkalan terpantau kompak dan menghentikan bersama-sama laju bus Sudiro Tungga Jaya (STJ). Bus bercat kuning yang melaju dari arah timur ke barat tidak berpenumpang.

Disusul bus kedua STJ berwana orange berpenumpang sekitar 17 orang tujuan Jakarta juga dihentikan. Para agen bus resmi menuding, bus Sudiro Tungga Jaya beroperasi ilegal sejak bulan April 2020.

Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, petugas gabungan mendatangi lokasi. Dua unit bus Sudiro Tungga Jaya akhirnya diminta masuk terminal Bangkalan untuk diproses.

“Kami sudah menyampaikan pada pihak dinas perhubungan kalau bus Sudiro Tungga Jaya tidak memiliki KPS, tapi tetap bisa masuk Madura,” kata perwakilan perusahaan otobus di agen tiket Bangkalan, Hindra.

“Kami yang memiliki izin resmi, kalau melanggar pasti dapat sanksi,” ujarnya.

Penghadangan terhadap bus Sudiro Tungga Jaya (STJ), kata dia, adalah salah satu upaya agar ada efek jera. Ia mengaku sudah mengingatkan agar tidak beroperasi di Madura sebelum melengkapi KPS.

Pihaknya tidak mempersoalkan STJ masuk Madura asal semua persyaratannya lengkap sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur).(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.