Tak Pakai Masker, Polisi Sumenep Kena Sanksi Push up

Avatar of PortalMadura.com

PortalMadura.Com, – Kapolres Sumenep, AKBP Darman menerapkan sanksi tegas bagi anggotanya yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sejumlah personel kepolisian di lingkungan , Selasa (18/8/2020) mendapat sanksi push up karena tidak menggunakan masker.

“Ini membuktikan bahwa implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dibuktikan oleh bapak Kapolres,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S.

Menurut dia, sebelum menerapkan aturan tegas kepada masyarakat umum, maka penegakan itu dilakukan pada anggota terlebih dahulu.

“Sebelum menindak masyarakat bagi yang tidak menggunakan masker, penegakan dilakukan lebih dulu pada anggota,” ujarnya.

Baca Juga : 25 September Sumenep Terapkan Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan

Penindakan tegas kepada aparat kepolisian dilingkungan Polres Sumenep tersebut diberlakukan sejak hari ini.

Sedangkan penerapan sanksi bagi masyarakat umum yang melanggar protokol kesehatan akan dimulai pada tanggal 25 September 2020.(*)

Tonton Juga Video : Langgar Protokol Kesehatan, Polisi Sumenep Kena Sanksi

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.