Tanpa Ribet, Nia Kurnia Fauzi Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Tanpa Ribet, Nia Kurnia Fauzi Berikan Beasiswa untuk 100 Mahasiswa Sumenep

PortalMadura.Com, – Politisi PDI Perjuangan akan memberikan beasiswa kepada mahasiswa di lima kecamatan di daerah pemilihan (Dapil) I Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Total beasiswa yang akan diberikan anggota DPRD Kabupaten Sumenep kepada 100 mahasiswa yang ada di lima kecamatan Dapil Sumenep I (Kota, Manding, Batuan, Kalianget, Talango) mencapai Rp200 juta.

Masing-masing kecamatan akan dipilih 20 mahasiswa yang memenuhi syarat dan ketentuan. Nantinya mereka akan menerima beasiswa sebesar Rp2 juta per orang.

Untuk bisa mendapat beasiswa dari anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, persyaratannta tidak ribet.

“Mahasiswa wajib dari Dapil Sumenep I. Karena sumber anggaran yang kami akan realisasikan berasal dari pokok pikiran (pokir),” ujar Nia Kurnia Fauzi.

Syarat berikutnya ialah mahasiswa aktif di salah satu universitas atau perguruan tinggi di lingkungan Kabupaten Sumenep. Dan harus memiliki IPK minimal 2,5 pada semester sebelum menerima beasiswa.

Selain itu harus membuat dan menyetor makalah hasil karya sendiri tentang wawasan kebangsaan dan partisipasi politik perempuan.

Beasiswa yang bakal diberikan istri Bupati Sumenep Achmad Fauzi itu merupakan salah satu bentuk kepeduliannya terhadap dunia pendidikan, khususnya di Kabupaten Sumenep.

“Saya berharap beasiswa itu dapat membantu orang tua mahasiswa dalam membiayai anaknya menempuh pendidikan. Semoga bisa bermanfaat, baik untuk mahasiswa maupun untuk kemajuan pendidikan di Sumenep,” katanya.

Surat permohonan beasiswa itu ditujukan kepada Nia Kurnia Fauzi, dengan melampirkan berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

1. Menyerahkan IPK minimal 2,5 (semester terakhir)
2. Warga Dapil Sumenep I
3. Kuliah di Universitas/PT di Sumenep
4. Menyetor makalah tentang wawasan kebangsaan dan partisipasi politik perempuan (karya sendiri)
5. Sedang menempuh pendidikan S-1 (mahsiswa aktif).

Syarat dan ketentuan tersebut bisa disetorkan ke kantor Graha Pers Media Center Sumenep Melayani di Jl. Dr. Cipto, Desa Kolor, Kecamatan Kota.

Berkas paling lambat diterima tanggal 15 Maret 2022.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.