Terdeteksi, Kejari Sumenep Intai Keberadaan DPO Kasus Raskin

Terdeteksi, Kejari Sumenep Intai Keberadaan DPO Kasus Raskin
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, Sumenep – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan pengintaian terhadap Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep. Kades non aktif ini, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan Raskin.

“Keberadaan Kades Poteran sudah terdeteksi, tetapi tidak menetap, sehingga menyulitkan untuk melakukan penangkapan,” kata Kasi Intel Kejari Sumenep, Rahadian Wisnu, Jumat (25/11/2016).

Namun Wisnu tidak bisa menyebutkan daerah yang menjadi tempat Kepala Desa Poteran tersebut.

“Itu masuk dalam proses penyelidikan, soalnya apabila disebutkan takutnya dia semakin menghindar jauh,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Poteran, Kecamatan Talango melaporkan kasus dugaan penyelewengan raskin di desanya. Dalam laporannya disebutkan, raskin di Desa Poteran tahun 2014, hanya dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun.

Berdasarkan data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp240 juta. (Bahri/har)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.