Terdeteksi, Kejari Sumenep Intai Keberadaan DPO Kasus Raskin

Avatar of PortalMadura.Com
Terdeteksi, Kejari Sumenep Intai Keberadaan DPO Kasus Raskin
dok. Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep

PortalMadura.Com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep melakukan pengintaian terhadap Kepala Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep. Kades non aktif ini, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan penyalahgunaan Raskin.

“Keberadaan Kades Poteran sudah terdeteksi, tetapi tidak menetap, sehingga menyulitkan untuk melakukan penangkapan,” kata Kasi Intel , Rahadian Wisnu, Jumat (25/11/2016).

Namun Wisnu tidak bisa menyebutkan daerah yang menjadi tempat Kepala Desa Poteran tersebut.

“Itu masuk dalam proses penyelidikan, soalnya apabila disebutkan takutnya dia semakin menghindar jauh,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Desa Poteran, Kecamatan Talango melaporkan kasus dugaan penyelewengan raskin di desanya. Dalam laporannya disebutkan, raskin di Desa Poteran tahun 2014, hanya dibagikan antara 5-10 kali dalam setahun.

Berdasarkan data yang dikantongi penyidik, ada 823 penerima manfaat raskin, sedangkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp240 juta. (Bahri/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.