Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep di PDTH

Avatar of PortalMadura.com
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polres Sumenep di PDTH
dok. Kapolres Sumenep, AKBP H. Joseph Ananta Pinora

PortalMadura.Com, – Seorang oknum anggota , Madura, Jawa Timur, Ismail Tri Wahyudi mengalami Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH). Pasalnya, oknum anggota tersebut terlibat .

“Ini salah satu bentuk komitmen kami dalam penegakan hukum di internal Polri. Kalau ada anggota yang melanggar aturan yang ada, kami akan tindak tegas,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Joseph Ananta Pinora, Rabu (8/11/2017).

Pemberhentian atau pemecatan oknum anggota yang berpangkat Brigadir itu di upacarakan di halaman Mapolres setempat. Namun yang bersangkutan tidak hadir dalam upacara tersebut.

“Sebelum dilakukan pemecatan, yang bersangkutan sudah melalui proses sidang disiplin dan kode etik profesi dan apa yang dilakukan oknum tersebut sudah tidak bisa ditolelir lagi,” paparnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum itu dilakukan tidak hanya pada masyarakat umum, tapi juga pada penegak hukum itu sendiri. Sebab, bagaimana mau melakukan penegakan hukum kalau di internal penegak hukum itu sendiri tidak ditegakkan.

“Ini merupakan langkah tegas kami di internal. Yang bersangkutan dipecat dan tidak berhak mendapat pensiun dan menyandang sebutan purnawirawan. Yang bersangkutan dikembalikan seperti masyarakat sipil,” tegasnya. (Arifin/Putri)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.