Tersandung Tindak Kriminal, 2 Siswa di Sampang Tak Lulus UN

Avatar of PortalMadura.Com
Tersandung Tindak Kriminal, 2 Siswa di Sampang Tak Lulus UN
Ilustrasi

PortalMadura.Com, – Inisial H (17) dan BA (18), peserta UN tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang tersandung kasus kriminal dinyatakan tidak lulus.

“Dua siswa yang dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) itu tidak lulus sekolah,” tegas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sampang, melalui Kabid Kurikulum dan Mutu Pendidikan Arief Budiansor, Rabu (11/5/2016).

Menurutnya meski keduanya mengikuti di dalam Rutan Kelas IIB Sampang, namun terdapat beberapa persyaratan yang tidak bisa dipenuhi oleh kedua siswa tersebut.

Persyaratan itu, seperti tidak mengikuti ujian sekolah dan praktek, persentase kehadiran sebesar 80 persen juga tidak terpenuhi oleh kedua siswa itu.

“Meski UN bukan menjadi syarat penentu tolak ukur kelulusan siswa. Beberapa persyaratan di lembaga sekolah sebagaimana di lembaga sekolah kedua siswa itu perlu di penuhi,” ujarnya.

Arief menambahkan, kedua siswa yang dinyatakan tidak lulus itu masih mempunyai hak mengikuti ujian paket C. Karena pada paket C bersifat modul dengan beberapa tatap muka.

“Masih ada harapan kepada mereka, yakni mengikuti ujian paket C. karena siswa yang sudah tersandung hukum akan sulit di tingkat reguler,” tuturnya.

Hingga saat ini, dua pelajar asal Sekolah Menengah Atas (SMA) yang ada di Kota Sampang masih ada didalam sel tahanan Rutan Sampang, dan di ancam pasal 363 KUHP tentang kasus pencurian.(lora/choir)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.