THR PNS di Sumenep Capai Rp 40 Miliar Lebih

Avatar of PortalMadura.com
THR PNS di Sumenep Capai Rp 40 Miliar Lebih
Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi (Foto: Samsul Arifin)

PortalMadura.Com, – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada lebaran Idul Fitri 1440 H ini mencapai Rp 40,7 miliar. Dana tersebut dari APBD 2019.

“Total THR bagi PNS di lingkungan Pemkab Sumenep mencapai Rp 40.755.543.600. THR itu sudah dicairkan sejak awal pekan ini,” kata Plt Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sumenep, Imam Sukandi, Rabu (29/5/2019).

Menurutnya, THR yang besarannya sama dengan satu gaji PNS tersebut dipastikan sudah masuk nomor rekening masing-masing PNS yang bersangkutan.

THR merupakan hak yang memang harus diterima oleh setiap PNS, tidak hanya yang bertugas di Kabupaten Sumenep saja. Tapi secara keseluruhan.

“Selain THR bagi PNS yang sudah cair, juga Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga akan cair, kemungkinan hari ini. Besarannya secara total sekitar Rp 20 miliar,” paparnya.

Baca Juga : Maling Motor Dihakimi Massa di Madura

Di bulan suci Ramadan tahun 2019, para abdi negara benar-benar dimanja. Buktinya, selain gaji THR dan TPP, gaji untuk bulan Juni juga dicairkan pada tanggal 1 meski pada tanggal tersebut tercatat hari libur.

Gaji untuk bulan Juni itu akan dicairkan dan langsung masuk ke masing-masing rekening PNS seperti biasanya,” imbuhnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.