PortalMadura.Com, Sampang – Tim laboratorium forensik Mabes Polri Cabang Surabaya menyebutkan, narkotika jenis sabu hasil penggerebekan Polres Sampang, Madura, yang mencapai 8,75 kg, adalah jenis narkotika golongan I.
“Itu khas untuk narkoba jenis sabu, kualitas barangnya rata-rata bagus dan super,” terang Kasubdit Narkoba Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya, AKBP Arif Andi Setiawan, di Sampang, Kamis (14/9/2017).
Pihaknya melakukan uji barang bukti (BB) sebelum dimusnahkan di halaman Polres Sampang, dengan menggunaka dua metode. Yakni, metode marquis dan simon. Jika terbukti narkotika jenis sabu, maka jenis cairan berwarna cokelat (markuis) dan jenis cairan berwarna biru (simon).
Sedangkan indikiasi asal barang bukti tersebut dari Malaysia dan masuk ke Madura melalu Jambi. Namun, ia enggan merinci, karena bukan wewenangnya untuk menyampaikan.
“Awalnya dari Malaysia. Barang yang masuk 20 kg, namun sampai di sini hanya 9 kilogram (kg),” imbuhnya.(Rafi/Putri)