PortalMadura.com, Jakarta – Bitcoin (BTC) sedang mengalami lonjakan harga yang signifikan, diperdagangkan di kisaran USD $100 ribu, dipicu oleh optimisme pasar terhadap kebijakan Donald J. Trump, yang akan segera dilantik sebagai Presiden AS ke-47. Trump, yang dijuluki “Presiden Kripto,” secara terbuka mendukung pengembangan teknologi blockchain dan aset digital. Salah satu langkah besar yang dinanti adalah Executive Order (XO) yang akan mengintegrasikan aset kripto ke dalam kebijakan strategis nasional, menjadikan AS pemimpin global di sektor ini.
Executive Order yang direncanakan Trump akan mendorong lembaga pemerintah untuk lebih aktif bekerja sama dengan pelaku industri kripto. Kebijakan ini juga mencakup pembentukan dewan penasihat kripto yang bertugas merancang regulasi yang mendukung inovasi sekaligus memastikan pertumbuhan industri. Trump juga dikabarkan mempertimbangkan penghentian sementara litigasi terhadap perusahaan kripto besar seperti Binance dan Ripple, menunjukkan komitmennya untuk membuka peluang baru bagi sektor ini.
Selain itu, ada diskusi tentang RUU BITCOIN 2024 yang memungkinkan pemerintah AS meningkatkan kepemilikan Bitcoin nasional hingga 1 juta BTC, dari sebelumnya 200.000 BTC. Langkah ambisius ini tidak hanya menegaskan komitmen pemerintah terhadap aset digital tetapi juga menjadi bagian dari strategi ekonomi nasional untuk memperkuat posisi Amerika sebagai pemimpin dalam teknologi blockchain.
Dengan langkah-langkah strategis seperti pengadaan stok Bitcoin nasional dan dukungan terhadap ETF kripto, pemerintahan Trump diharapkan mampu menciptakan regulasi yang harmonis dan kondusif bagi pertumbuhan industri. Ini memberikan harapan baru bagi komunitas kripto global bahwa AS akan menjadi pusat inovasi dan ekonomi digital berbasis blockchain. Untuk informasi terkini mengenai harga aset kripto, saham, dan emas digital, serta investasi terpercaya, Anda dapat menggunakan aplikasi Nanovest yang diawasi oleh BAPPEBTI dan dilindungi oleh asuransi Sinar Mas.