PortalMadura.Com, Sampang – Puluhan warga dari berbagai dusun yang ada di Desa Pangungsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ngeluruk kantor kecamatan setempat, Senin (3/8/2015).
Mereka mendesak camat agar membatalkan pengesahan pelaksanaan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Pangongsean, karena dinilai hasil rekayasa.
“Pak camat harus membatalkan pengesahan pembentukan. Sebab, pemililihan itu sepihak, dan tidak melibatkan sebagian anggota dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” kata Korlap aksi, Budi.
Camat Torjun, Sampang, Heru Cahyono, mengaku belum bisa mengambil keputusan.
Pihaknya bersama dengan beberapa pihak akan melakukan koordinasi atau rapat terlebih dahulu di gedung DPRD Sampang.
“Hari ini juga kami akan membahas di gedung DPRD,” dalihnya di hadapan warga.
Aksi yang berlangsung damai itu, akhirnya membubarkan diri dengan tertib.(lora/choir)