Umat Muslim, Ini Beberapa Tempat yang dikecualikan untuk Melaksanakan Salat

Avatar of PortalMadura.Com
Umat Muslim, Ini Beberapa Tempat yang dikecualikan untuk Melaksanakan Salat
ilustrasi

PortalMadura.Com – Beberapa syarat sahnya salat diantaranya adalah memakai pakaian yang suci dari najis, menghadap ke kiblat dan tempat yang suci, boleh saja seseorang menjalankan salat ditempat manapun asalkan tempat tersebut suci dari najis, entah di rumah, di sekolahan, apartemen, kos-kosan dan lain-lain.

Tetapi ada beberapa untuk tidak menjalankan salat ditempat tersebut, sebagaimana yang telah di nash dalam sebuah hadits riwayat dari Ibnu Umar,

“Sesungguhnya Rasulullah saw melarang menunaikan salat tujuh tempat; tempat pembuangan sampah, tempat penyembelihan (hewan), kuburan, di tengah-tengah jalan, di kamar mandi, di kandang unta dan di atas(bangunan) ka'bah.”

Larangan salat di beberapa tempat ini tentunya memerlukan alasan, bagaimana tempat-tempat tersebut mendapat larangan dari syara' :

Pertama adalah larangan salat ditempat pembuangan sampah, tempat penyembelihan hewan, kamar mandi dan kandang unta dikarenakan terdapat banyak najisnya; seperti kotoran-kotoran, darah, tempat berkumpulnya para setan yang bisa mengganggu kekhusyuan dalam salat dan lain-lain, sehingga tempat tersebut terkena najis dan menjadi tidak suci.

Kedua adalah larangan salat ditengah-tengah jalan yang dilalui oleh orang, karena bisa mempersempit jalan dan mengganggu orang-orang yang sedang lewat.

Ketiga larangan salat di kuburan agar terhindar dari penyembahan terhadap kuburan.

Keempat larangan salat diatas ka'bah, karena tidak dapat menghadap ke kiblat, akan tetapi hanya menghadap sebagiannya saja, karena sebagian yang lain berada dibelakang punggungnya. Seperti penjelasan dalam kitab subulussalam,

Dikatakan bahwa larangan salat dikuburan, tempat penyembelihan, tempat pembuangan sampah dan kamar mandi adalah dikarenakan terdapat najis, untuk salat ditengah-tengah jalan karena disitu terdapat hak-hak orang lain(pejalan), maka tidak sah salat ditempat tersebut, entah jalan itu luas maupun sempit Karen keumuman hadits, untuk kandang unta dikarenakan itu adalah tempat berkumpulnya setan, sedangkan untuk salat diatas ka'bah dikarenakan tidak terpenuhinya menghadapat kiblat.

Demikian tempat-tempat yang dilarang untuk kita melaksana salat. Selain harus menjaga kesucian badan, pakaian, tempat juga merupakan salah satu hal yang penting untuk diperhatikan untuk salat.

Semoga dengan informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, dan kita lebih berhati-hati dalam . Amin. (islami.co/Anek)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.