UU No. 8/2016 Lahir, Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama

Avatar of PortalMadura.Com
UU No. 8/2016 Lahir, Penyandang Disabilitas Mempunyai Hak Yang Sama
Ist. Dwita Ria bersama Fraksi Partai Gerindra

PortalMadura.Com – Anggota Badan Legislasi , Ir.Dwita Ria Gunadi, dari Fraksi Partai Gerindra mengatakan, bahwa dengan adanya Undang-Undang No.8 Tahun 2016 tentang memberikan jaminan hukum kepada penyandang disabilitas dapat memiliki kesempatan dan hak yang sama untuk mewujudkan kehidupan sejahtera, mandiri dan tanpa diskriminasi.

“Undang-undang ini menjamin semua aspek kehidupan termasuk pendidikan baik secara inklusif maupun khusus,” ujar Dwita Ria, dalam rilisnya yang diterima Redaksi PortalMadura.Com, Senin (25/7/2016).

Legislator asal daerah pemilihan Lampung II tersebut menjelaskan, bahwa hak pendidikan bagi penyandang disabilitas telah tertuang di UU No.8 Tahun 2016.

“Pada pasal 10 jelas disebutkan bahwa penyandang disabilitas harus memperoleh kesamaan kesempatan untuk memperoleh pendidikan bermutu, menjadi pendidik, peserta didik disetiap jenjang pendidikan, serta memperoleh akomodasi layak seperti yang lain,” kata Dwita Ria.

Berkaitan dengan hak tersebut, Dwita Ria yang juga aktif di Komisi X DPR RI dimana salah satu ruang lingkup tugasnya adalah Pendidikan menghimbau agar orang tua tidak lagi malu menyekolahkan anaknya di sekolah umum.

“Pendidikan iklusif sudah dijamin, hak anak disabilitas juga sama dengan anak lainnya. Maka orang tua jangan malu, karena anak disabilitas merupakan anak-anak istimewa. Jadi kalau memang memiliki kemampuan yang sama, jangan malu untuk memasukan ke sekolah umum,” katanya.

Dwita Ria juga meminta agar pemerintah disetiap tingkatan mulai dari pusat hingga daerah benar-benar menjamin pendidikan inklusif terselenggara dengan baik.

“Kalau ada sekolah tidak menerima siswa disabilitas, artinya mereka melanggar peraturan. Silahkan dilaporkan, dengan catatan memang siswa tersebut memiliki kemampuan untuk sekolah di sekolah umum,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah Lampung yang sudah mendeklarasikan penyelenggaraan pendidikan iklusif sejak tahun 2014.

“Saya apresiasi langkah tersebut, dan kita juga patut bersyukur dengan di sahkan UU Penyandang Disabilitas ini, memberikan payung hukum yang tegas. Semua berkat upaya teman-teman di DPR RI khususnya Partai Gerindra,” ucapnya.(rls/har)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.