Wapres JK Dukung Jokowi 2 Periode Jabatan Presiden

Avatar of PortalMadura.Com
Wapres JK Dukung Jokowi 2 Periode Jabatan Presiden
Wakil Presiden Jusuf Kalla (foto. Bisnis Indonesia)

PortalMadura.Com, menyatakan dirinya mendukung Presiden Joko Widodo kembali menjabat sebagai kepala negara untuk periode kedua pada Pemilu 2019.

“Ya mendukung [Jokowi], artinya supaya beliau terpilih [kembali],” ujar Jusuf Kalla di Jakarta, pada Senin (26/2/2018).

juga menanggapi adanya usulan agar dirinya kembali bersedia menjadi calon wakil presiden pada Pemilu tahun depan dengan menyerahkan inisiatif tersebut kepada UUD 1945.

“Tapi pada akhirnya kembali pada konstitusi,” kata dia.

Meski mengaku tidak akan maju kembali sebagai wakil presiden, nama Jusuf Kalla disebut-sebut akan mendampingi Joko Widodo.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sendiri telah mendeklarasikan Joko Widodo sebagai calon presiden pada pemilu nanti.

Namun jika nantinya JK kembali maju, banyak pihak menilai bahwa politisi partai Golkar itu akan terganjal aturan yakni Pasal 7 UUD 1945 yang menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.

Jusuf Kalla sendiri telah menjadi wakil presiden selama 5 tahun pada masa pemerintahan Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan saat ini dia menjabat sebagai Wakil Presiden pada pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Kalla “ikut” keputusan konstitusi soal maju sebagai wakil presiden Jusuf Kalla memastikan dirinya bakal tetap mendukung Joko Widodo sebagai Presiden untuk dua periode.(AA)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.