Warga Bangkalan Diciduk Polisi

Avatar of PortalMadura.com
Warga Bangkalan Diciduk Polisi
Warga Bangkalan yang diciduk polisi

PortalMadura.Com, – Inisianl H (35), warga Desa Tambin, Kecamatan Tragah, Bangkalan, diamankan Satuan Reserse , Madura, Jawa Timur.

Tersangka diciduk atas kepemilikan senjata tajam (sajam) saat berpapasan dengan polisi di pinggir Jalan Raya Langkap, Kecamatan Burneh. Kala itu, anggota Polsek setempat sedang melakukan patroli rutin.

“Setalah diintrogasi, pelaku mencoba menyimpan sesuatu. Lalu dilakukan penggeledahan. Ternyata yang disimpan itu senjata tajam,” terang Kasubbag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin, Senin (18/12/2017).

Barang bukti itu berupa pisau panjang 27 cm. Polisi akhirnya membawa pelaku ke Mapolsek setempat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.(Hamid/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.