Warga Desa Bancang Diringkus Polisi Bangkalan

Avatar of PortalMadura.com
Warga Desa Bancang Diringkus Polisi Bangkalan
Kiri, Tersangka Sabu (Foto: Imron)

PortalMadura.Com, – Handem (37), warga Dusun Bancang Laok, Desa Bancang, Kecamatan Tragah, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, diringkus anggota Reskrim Polsek Tragah, Bangkalan.

Tersangka kedapatan barang bukti berupa sabu seberat 0.98 gram yang dibungkus plastik klip kecil. Tersangka diamankan saat santai di teras rumahnya.

Kasubbag Humas , AKP Wiji Santoso, Jumat (1/3/2019) menjelaskan, kasus sabu tersebut terungkap berkat informasi warga yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi sabu.

Baca Juga : Jadi Pusat Perhatian, Wanita Cantik Tidur di Simpang 4 Traffic Light Jantung Kota Sumenep

“Saat dilakukan penggerebekan, ternyata benar adanya,” katanya.

Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kasus ini, masih dalam pengembangan,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.