Warga Desa Kolpo Diringkus Polisi Sumenep

Avatar of PortalMadura.com
Warga Desa Kolpo Diringkus Polisi Sumenep
Tersangka sabu, Masromo (54) warga Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep. Dan barang bukti.(Foto. Ist)

PortalMadura.Com, – Seorang pria berusia 54 tahun, Masromo, warga Dusun Dangdang Biring, Desa Kolpo, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Tersangka diduga hendak mengedarkan barang haram jenis sabu. Beruntung Satreskoba berhasil menggagalkan saat tersangka berada di pinggir Jalan Raya Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.

Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi warga pada aparat kepolisian yang menyebutkan tersangka sering bertransaksi narkotika jenis sabu.

Polisi yang tidak ingin kehilangan jejak, maka anggota Satreskoba Polres Sumenep bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif terhadap kegiatan tersangka.

“Ternyata benar tersangka kedapatan barang bukti sabu yang sempat dibuang di halaman rumah salah seorang warga Desa Tamidung,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep Ipda Agus Suparno, Jumat (12/4/2019).

Petugas kepolisian juga melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka. Dan ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain 6 (enam) poket/kantong plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing berbeda.

“Berat total mencapai 2,26 gram sabu milik tersangka yang sudah siap edar. Barang bukti lainnya, berupa sedotan sabu dan korek api,” jelasnya.

Tersangka berikut motor honda Beat dengan nomor polisi B 4587 KBL warna putih kombinasi biru yang dikemudikan tersangka diamankan di Polres Sumenep.

Penyidik menerapkan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Kasus ini dalam proses pengembangan penyelidikan dalam upaya mengungkap tersangka lain,” pungkasnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.