Warga Marengan Laok Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep

Avatar of PortalMadura.Com
Warga Marengan Laok Ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep
Tersangka dan barang bukti

PortalMadura.Com, – Pria lulusan STM, berinisial FB (54) warga Dusun Beddi, Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Tersangka kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,93 gram yang dibungkus 3 plastik klip kecil. Masing-masing berisi 4,11 gram, 1,51 gram dan 0,31 gram.

“Barang bukti itu ditemukan di dalam kamar rumah pribadi tersangka,” terang Kasi Humas AKP Widiarti S, Minggu (21/1/2024).

Terungkapnya kasus narkotika itu berawal dari informasi warga sekitar pada Sabtu (20/1/2024) pukul 15.30 WIB, yang menyebutkan tersangka sering melakukan transaksi yang diduga sabu-sabu.

“Setelah dilakukan penggerebekan dan penggeledahan benar adanya. Barang bukti itu ditemukan dan diakui milik tersangka,” katanya.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka yang sedang ada di teras rumahnya tak berkutik dan tidak melakukan perlawanan. Satresnarkoba Polres Sumenep juga menemukan barang bukti lainnya.

Di antaranya, 1 kotak plastik warna orange, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit handphone, 3 potongan sedotan plastik, dan 1 pack plastik klip kosong berisi 190 biji.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal narkotika golongan I jenis sabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.