Warga Sampang Gauli Gadis Bawah Umur Hingga Hamil

Avatar of PortalMadura.Com
Tengah, pelaku pencabulan digiring polisi Sampang. (Foto : Rafi)
Tengah, pelaku pencabulan digiring polisi Sampang. (Foto : Rafi)

PortalMadura.Com, – Berinisial HE, warga Desa Telagah, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur diringkus polisi setempat.

Tersangka HE diduga menghamili seorang gadis bawah umur, HS warga Sampang. Umur kehamilan sudah hampir melahirkan.

Kapolres Sampang, AKBP Budi Wardiman menyampaikan, tersangka buron sejak orang tua korban melaporkan pada Mei 2018.

“Tersangka berusia dewasa. Sedangkan korban masih bawah umur,” terangnya, Rabu (7/11/2018).

Aksi dugaan itu dilakukan tersangka usai korban pulang dari undangan dan diajak ke rumah tersangka. Kondisi rumah tersangka dalam situasi sepi.

“Karena tidak ada orang, korban disuruh menunggu di kamar tersangka. Kemudian pintu kamar dikunci. Lalu tersangka langsung membuka celana serta memaksa korban untuk melayani,” terangnya.

Korban sempat menangis dan melakukan perlawanan. Namun, usahanya gagal hingga masa depan korban dihabisi pelaku.

Tersangka dijerat Pasal 81 subsider Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.(Rafi/Nanik)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.