Warga Sampang Gelapkan Motor Milik Temannya Sendiri

Avatar of PortalMadura.com
Warga Sampang Gelapkan Motor Milik Temannya Sendiri
Tersangka penggelapan motor di Sampang (ist)

PortalMadura.Com, – Saheri, warga Jalan Imam Ghozali, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi setempat.

Proses penangkapan berlangsung di Jalan Mangkubumi, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota Sampang.

Tersangka diduga terlibat Yamaha Virgo milik temannya sendiri, Taufiqurrohman, warga Jalan Kerinci, Kelurahan Rongtengah, Sampang.

“Pelaku kami tangkap berdasarkan laporan dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sudaryanto, Minggu (28/3/2021).

Awalnya, pelaku Saheri meminjam motor milik korban, Taufiqurrohman untuk menjemput teman korban.

Namun, pelaku justru tidak mengembalikan motor korban. “Setelah pelaku meminjam motor korban, kendaraan tidak dikembalikan [penggelapan] hingga kami menerima laporan dari korban,” terangnya.

Pihak korban, kata dia, sudah beberapa kali berusaha untuk bertemu pelaku. Sayangnya, keberadaan pelaku tidak diketahui oleh korban.

Penyidik menerapkan pasal 378 juncto pasal 372 KUHP. “Ancaman pidana penjara maksimal empat tahun,” pungkasnya.(*)

DAPATKAN UPDATE BERITA LAINNYA DI

google news icon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.